2.2. Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di indonesia
Pertumbuhan
Budaya Di Indonesia
Secara garis besar kebudayaan Indonesia dapat kita
klasifikasikan dalam dua kelompok besar. Yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan
Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat
cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan
yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia. Sebagai layaknya
seorang pengkaji yang obyektif, mereka mengkaji dengan tanpa melihat
dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi
tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti
agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil
cipta lainnya.
Seorang pengamat memberikan argumennya tentang
kebudayaan indonesia modern. Dia mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia modern
dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk dari deklarasi ini menjadikan
bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan tekanan. Dari sini bangsa Indonesia
mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih sempurna.
Kebudayaan Indonesia yang multikultur seperti itu,
ketika dikaji dari sisi dimensi waktu, dapat dibagi pula pengertiannya :
1.Pertama, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan
yang sudah terbentuk. Definisi ini mengarah kepada pengertian bahwa kebudayaan
Indonesia adalah keseluruhan pengetahuan yang tersosialisasi/internalisasi dari
generasi-generasi sebelumnya, yang kemudian digunakan oleh umumnya masyarakat
Indonesia sebagai pedoman hidup. Jika dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi
dalam artefak/atau teks. Melihat kebudayaan dari sisi ini, kita akan mudah
terjebak kepada dua hal. Pertama, apa yang sudah ada itu diterima sebagai
sesuatu yang sudah baik bahkan paripurna. Ungkapan seperti kebudayaan Jawa
adalah kebudayaan yang adiluhung, merupakan contoh terbaiknya. Di sini, apa
yang disebut kebudayaan adalah dokumen text (Jawa termasuk sastra-sastra lisan)
yang harus dijadikan pedoman kalau kita tidak ingin kehilangan ke-jawa-annya.
Ungkapan: “ora Jawa” atau “durung Jawa” adalah ungkapan untuk menilai laku (orang
Jawa) yang sudah bergeser dari text tersebut.
2.Kedua, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan
yang sedang membentuk. Pada definisi kedua ini menjelaskan adanya kesadaran
bahwa sebetulnya, tidak pernah (baca: terlalu sedikit) ada masyarakat manapun
di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban lain,
termasuk kebudayaan Indonesia atau kebudayaan Jawa. Hanya saja ada pertanyaan
serius untuk memilih definisi kedua ini, yaitu bagaimana lalu kebudayaan kita
berdiri tegak untuk mampu menyortir berbagai elemen kebudayaan asing yang
cenderung capitalism yang notabene, dalam batas-batas tertentu, negative (baca:
tidak cocok)? Pada saat yang sama, kebudayaan global yang kapitalistik itu,
telah masuk ke berbagai relung-relung kehidupan masyarakat “tanpa” bisa
dicegah. Kalau begitu, pertanyaannya ialah: membatasi, menolak, atau mengambil
alih nilai-nilai positif yang ditawarkan. Persoalan seperti ini dulu sudah
pernah menjadi perdebatan para ahli kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh
Armen Pane dkk versus Sutan Takdir Alisyahbana (Lihat pada buku Polemik
Kebudayaan), dan sampai sekarang pun sikap kita tidak jelas juntrungnya.
3.Ketiga, adalah kebudayaan (Indonesia) adalah
kebudayaan yang direncanakan untuk dibentuk. Ini adalah definisi yang futuristic,
yang perlu hadir dan dihadirkan oleh warga bangsa yang menginginkan Indonesia
ke depan HARUS LEBIH BAIK. Inilah yang seharusnya menjadi focus kajian serius
bagi pemerhati Indonesia, wa bil khusus para mahasiswa dan dosen-dosen ilmu
budaya.
A. Kondisi sosial budaya Indonesia saat ini adalah
sebagai berikut :
1.Bahasa, sampai saat Indonesia masih konsisten
dalam bahasa yaitu bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa-bahasa daerah merupakan
kekayaan plural yang dimiliki bangsa Indonesia sejak jaman nenek moyang kita.
Bahasa asing (Inggris) belum terlihat popular dalam penggunaan sehari-hari,
paling pada saat seminar, atau kegiatan ceramah formal diselingi denga bahasa
Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien kalau penceramah mengerti akan
bahasa Inggris.
2.Sistem teknologi, perkembangan yang sangat
menyolok adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi ini tidak
ada lagi batas waktu dan negara pada saat ini, apapun kejadiannya di satu
negara dapat langsung dilihat di negara lain melalui televisi, internet atau
sarana lain dalam bidang informatika.
3.Sistem mata pencarian hidup/ekonomi. Kondisi
pereko-nomian Indonesia saat ini masih dalam situasi krisis, yang diakibatkan
oleh tidak kuatnya fundamental ekonomi pada era orde baru. Kemajuan perekonomian
pada waktu itu hanya merupakan fatamorgana, karena adanya utang jangka pendek
dari investor asing yang menopang perekonomian Indonesia.
4.Organisasi Sosial. Bermunculannya organisasi
sosial yang berkedok pada agama (FPI, JI, MMI, Organisasi Aliran Islam/Mahdi),
Etnis (FBR, Laskar Melayu) dan Ras.
5.Sistem Pengetahuan. Dengan adanya LIPI (Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia) diharapkan perkembangan pengetahuan Indonesia akan
terus berkembang sejalan dengan era globalisasi.
6.Religi. Munculnya aliran-aliran lain dari satu
agama yang menurut pandangan umum bertentangan dengan agama aslinya. Misalnya :
aliran Ahmadiyah, aliran yang berkembang di Sulawesi Tengah (Mahdi), NTB dan
lain-lain.
7.Kesenian. Dominasi kesenian saat ini adalah seni
suara dan seni akting (film, sinetron). Seni tari yang dulu hampir setiap hari
dapat kita saksikan sekarang sudah mulai pudar, apalagi seni yang berbau
kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada tahun 1995 – 1996 yang dapat
kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah tidak ada lagi. Seni lawak
model Srimulat sudah tergeser dengan model Extravagansa. Untuk kesenian
nampaknya paling dinamis perkembangannya.
8.Sedang menghadapi suatu pergeseran-pergeseran
atau \"Shirf\" budaya. Hal ini mungkin dapat difahami mengingat
derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya baru serta ketidak
mampuan kita dalam membendung serangan itu dan mempertahankan budaya dasar
kita.
B. Dampak bagi masyarakat
Kebudayaan Indonesia adalah serangkaian gagasan dan
pengetahuan yang telah diterima oleh masyarakat-masyarakat Indonesia (yang
multietnis) itu sebagai pedoman bertingkahlaku dan menghasilkan produks-produk
kebudayaan itu sendiri. Hanya persoalannya, ide-ide dan pengetahuan
masyarakat-masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan-perubahan, baik karena
factor internal maupun eksternal.
Berikut dampak kebudayaan Indonesia bagi
masyarakat, antara lain:
1.Pengaruh Positif dapat berupa :
1.Peningkatan dalam bidang sistem teknologi, Ilmu
Pengetahuan, dan ekonomi.
2.Terjadinya pergeseran struktur kekuasaan dari
otokrasi menjadi oligarki.
3.Mempercepat terwujudnya pemerintahan yang
demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.
4.Tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam
kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
5.Tidak berseberangan dengan desentralisasi.
6.Bukan penyebab krisis ekonomi.
2.Pengaruh Negatif berupa :
1.Menimbulkan perubahan dalam gaya hidup, yang
mengarah kepada masyarakat yang konsumtif komersial. Masyarakat akan minder
apabila tidak menggunakan pakaian yang bermerk (merk terkenal).
2.Terjadinya kesenjangan budaya. Dengan munculnya
dua kecenderungan yang kontradiktif. Kelompok yang mempertahankan tradisi dan
sejarah sebagai sesuatu yang sakral dan penting (romantisme tradisi). Dan
kelompok ke dua, yang melihat tradisi sebagai produk masa lalu yang hanya layak
disimpan dalam etalase sejarah untuk dikenang (dekonstruksi
tradisi/disconecting of culture).
3.Sebagai sarana kompetisi yang menghancurkan.
Proses globalisasi tidak hanya memperlemah posisi negara melainka juga akan
mengakibatkan kompetisi yang saling menghancurkan.
4.Sebagai pembunuh pekerjaan. Sebagai akibat
kemajuan teknologi dan pengurangan biaya per unit produksi, maka output
mengalami peningkatan drastis sedangkan jumlah pekerjaan berkurang secara
tajam.
5.Sebagai imperialisme budaya. Proses globalisasi
membawa serta budaya barat, serta kecenderungan melecehkan nilai-nilai budaya
tradisional.
6.Globalisasi merupakan kompor bagi munculnya
gerakan-gerakan neo-nasionalis dan fundamentalis.. Proses globalisasi yang
ganas telah melahirkan sedikit pemenang dan banyak pecundang, baik pada level
individu, perusahaan maupun negara. Negara-negara yang harga dirinya
diinjak-injak oleh negara-negara adi kuasa maka proses globalisasi yang
merugikan ini merupakan atmosfer yang subur bagi tumbuhnya gerakan-gerakan
populisme, nasionalisme dan fundamentalisme.
7.Malu menggunakan budaya asli
Indonesia karena telah maraknya budaya asing yang berada di wilayah Indonesia.
NAMA : FIRMANSYAH SURYA PRATAMA
KELAS : 1IA22
NPM : 52412991
s
Sumber : -wikipedia
-