Perbuatan
melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada
kecanggihan perkembangan teknologi internet.
PENGERTIAN CYBER CRIME MENURUT PARA AHLI
PENGERTIAN CYBER CRIME MENURUT PARA AHLI
- Andi
Hamzah
Kejahatan secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan computer secara illegal. - Forester
& Morisson
Kejahatan komputer sebagai : aksi kriminal dimana computer digunakan sebagai senjata utama. - Girasa
Cybercrime sebagai aksi kejahatan sebagai : kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama. - Tavani
Cybercrime yaitu kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi didunia cyber.
JENIS JENIS CYBER CRIME
- Unauthorized AccessMemasuki atau menyusup secara tidak sah tanpa izin.
- Illegal contentsMemasukkan data ke internet tentang suatu hal yang dapat dianggap melanggar hukum
- Cyber Espionage, Sabotage & ExtortionCyber Espionage, kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki system jaringna komputer pihak sasaran. Sabotage & Extortion, kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program computer atau system jaringan computer yang terhubung dengan internet.
- CyberstalkingMengganggu dan melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer.
- CardingBerbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit
orang lain, biasanya dengan mencuri data diinternet.
- Hacking dan CrackerIndividu yang mempunyai minat besar mempelajari sistem komputer secara detail.
- Cybersquatting & TyposquattingMendaftarkan domain perusahaan orang lain dan berusaha menjualnya ke perusahaan tersebut
- Hijacking (Pembajakan)Kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain.
- dll,